Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi, Kemenag Lakukan Vaksinasi terhadap Calon Jemaah

Kompas.com - 08/04/2021, 19:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah melakukan vaksinasi terhadap calon jemaah haji di seluruh Indonesia.

Yaqut mengatakan, vaksinasi itu dilakukan sebagai persiapan sambil menunggu penyelenggaran ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebagai bentuk persiaan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, saat ini sedang dilakukan vaksinasi terhadap jemaah calon haji di seluruh Indonesia," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Yaqut menuturkan, pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 57.630 lansia calon jemaah haji itu dapat tuntas pada Maret 2021.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi, Kemenag Siapkan Skenario

Menurut Yaqut, hal itu sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi VIII yang mendorong pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah calon haji dan petugas haji.

Di samping itu, Yaqut mengungkapkan, Kemenag saat ini juga tengah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji sambil menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Skenario tersebut meliputi beberapa hal antara lain penerapan protokol kesehatan, layanan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah dan aspek ibadah haji di masa pandemi.

Terkait protokol kesehatan, Yaqut mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta menyepakati beberapa hal.

"Seperti skema karantina tiga hari sebelum keberangkatan, dan setelah tiba di tanah air. Karantina akan memaksimalkan asrama haji dan hotel di sekitarnya," ujar Yaqut.

Baca juga: Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya

Yaqut mengatakan, selama karantina, jemaah akan menjalani tes swab maksimal 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Sementara, terkait layanan jemaah di Tanah Suci, Kemenag tengah memproses izin untuk memberangkatkan tim akomodasi, transportasi, dan katering ke Arab Saudi.

"Mekanismenya tentu saja akan menyesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi misalnya kapasitas jemaah per kamar, protokol kesehatan di transportasi perhajian, serta skema penyajian makanan jemaah," kata Yaqut.

Adapun masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan akan selama 18 hingga 30 hari, sedangkan aspek ibadah di masa pandemi akan dibahas lebih lanjut.

Yaqut mengatakan, sesuai rencana perjalanan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, kloter pertama jemaah haji tahun 2021 akan diberangkatkan pada 15 Juni 2021 dalam kondisi normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com