Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Jangan Dikira Pak Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

Kompas.com - 08/04/2021, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pengelolaan tidak akan dipindahtangankan ke yayasan yang dibentuk keluarga Presiden Joko Widodo.

"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak, nggak, nggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," kata Pratikno dalam rekaman video, Kamis (8/4/2021).

Pratikno mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan TMII sementara waktu.

Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII

Terkait hal ini, dibentuk tim transisi untuk membantu proses pemindahtanganan.

"Tapi tidak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ujar Pratikno.

Nantinya, Kemensetneg akan merumuskan siapa pihak yang paling tepat ditunjuk sebagai mitra pemerintah pengelola TMII.

Rencananya, yang akan ditunjuk sebagai mitra yakni salah satu BUMN pariwisata.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional," kata Pratikno.

Pemerintah berharap, pemindahan pengelolaan ini akan membuat TMII menjadi lebih baik sehingga memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

"Jadi nggak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," tutur Pratikno.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memgambil alih pengelolaan TMII.

Baca juga: Mensesneg: TMII Tidak Selamanya Dikelola Kemensetneg

Negara memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita menyerahkan pengelolaan aset negara itu. Selama waktu tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta membuat laporan pengelolaan.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2031).

Pratikno mengatakan, hal ini sesuai dengan bunyi Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com