Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Doa dari Semua Agama, Menag: Salahnya Doa Ini Apa Sih? Orang Disuruh Doa Kok Ribut

Kompas.com - 08/04/2021, 18:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku heran permintaannya agar acara Kemenag diisi dengan doa dari semua agama disambut pro dan kontra oleh publik.

"Jadi salahnya doa ini apa sih? Orang disuruh doa kok ribut, itu salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salahnya doa apa, kan enggak ada salahnya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Yaqut pun menjelaskan awal mula munculnya permintaan agar acara Kemenang diisi doa semua agama ketika Yaqut menghadiri rapat kerja nasional Kementerian Agama yang dihadiri pegawai eselon I dan II Kemenag se-Indonesia.

Baca juga: Menag Yaqut Minta Acara Kemenag Diisi dengan Doa dari Semua Agama

Dalam acara tersebut, kata Yaqut, doa hanya disampaikan secara Islam. Padahal, menurut dia, perilaku koruptif dan perilaku negatif lainnya dapat dijauhkan jika seseorang dekat dengan Tuhannya lewat doa.

"Nah saya berpikir begini, masa sih yang disuruh menjauhi fraud, menjauhi korupsi, menjauhi birokrasi melayani dirinya sendiri, cuma muslim saja, sementrara ada pegawai yang beragama bukan muslim," ujar Yaqut.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pegawai yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu juga berdoa agar ingat dengan Tuhan dan dijauhkan dari perilaku yang tidak baik.

"Itu asumsi, apakah itu benar ya masing-masing person saya kira (yang menentukan), dengan doa itu mejauhkan perilaku itu enggak. Kalau doa saja sudah tidak menjauhkan dia dari perilaku buruk, terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut," kata Yaqut.

Ia pun menegaskan bahwa doa dari semua agama hanya berlaku di lingkungan Kemenag dalam acara yang diikuti seluruh pegawai dari berbagai agama.

Baca juga: Menag Yaqut Minta Jajarannya Proaktif Bantu Korban Bencana Banjir Bandang di NTT

Yaqut menyebut tidak ada upaya untuk mengubah praktik doa di acara kenegaraan ataupun doa di kegiatan-kegiatan yang memang lekat dengan agama tertentu.

Diberitakan sebelumnya, Yaqut meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama diisi oleh doa dari semua agama yang ada di Indonesia.

"Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," kata Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (5/4/2021).

Ia ingin agar Kemenag menjadi rumah bagi semua agama yang ada di Indonesia sehingga dapat melayani dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua penganut agama.

Ia mengatakan, pembacaan doa untuk agama tertentu saja di Kemenag akan memperlihatkan seolah acara di Kemenag tak ubahnya seperti acara organisasi kemasyarakatan.

"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas kegiatan agama, ormas Islam Kementerian Agama. Kita sedang melakukan Rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com