Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok

Kompas.com - 08/04/2021, 17:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelarangan iklan rokok secara total perlu didorong lebih jauh.

Ia mengatakan, pelarangan iklan rokok harus dipertegas karena mempengaruhi perilaku merokok pada masyarakat, khususnya remaja.

Data menunjukkan, terpaan iklan rokok melalui media online memiliki kekuatan pengaruh signifikan terhadap sikap merokok pada remaja sebesar 31,8 persen.

"Selama pandemi ini kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara daring sehingga anak memiliki kesempatan lebih besar untuk terpapar iklan rokok di internet," ujar Muhadjir saat menjadi pembicara High Level Meeting MPKU PP Muhammadiyah yang diselenggarakan daring, Kamis (8/4/2021), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Razia Kawasan Tanpa Rokok di Mal, Satpol PP Tangsel Sita 52 Asbak

"Karena itu, kita perlu sama-sama mendorong agar pelarangan total iklan rokok terutama di internet dapat diwujudkan," lanjut dia.

Muhadjir mengatakan, rokok masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di Indonesia.

Berdasarkan hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, sebanyak 56 persem pelajar melihat orang merokok di sekolah atau di luar sekolah dan 60,6 persen pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok.

Hal tersebut, kata dia, sudah menyalahi aturan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok dan Aturan Iklan Rokok Dinilai Belum Optimal

"Kita perlu menetapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan, tidak hanya pelajar atau mahasiswa, tetapi juga tenaga pendidik," kata dia.

Menurut Muhadjir, pelarangan merokok di lingkungan pendidikan juga harus ditegakkan secara menyeluruh.

Baik di sekolah maupun pesantren melalui program sekolah ramah anak dan pesantren ramah anak.

Ia pun menyarankan agar Kawasan Tanpa Rokok di sekolah sebaiknya tidak hanya melarang aktivitas merokok, tapi juga menerapkan larangan penjualan rokok di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Kepala BP Bintan Diperiksa KPK Terkait Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

Antara lain seperti rokok di kantin sekolah ataupun di warung dan toko sekitar sekolah.

Adapun target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa prevalensi merokok pada usia anak dan remaja turun dari 9,1 menjadi 8,7 pada tahun 2024.

Hal tersebut agar sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goal's (SDG's) yaitu menjadikan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com