Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok

Kompas.com - 08/04/2021, 17:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelarangan iklan rokok secara total perlu didorong lebih jauh.

Ia mengatakan, pelarangan iklan rokok harus dipertegas karena mempengaruhi perilaku merokok pada masyarakat, khususnya remaja.

Data menunjukkan, terpaan iklan rokok melalui media online memiliki kekuatan pengaruh signifikan terhadap sikap merokok pada remaja sebesar 31,8 persen.

"Selama pandemi ini kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara daring sehingga anak memiliki kesempatan lebih besar untuk terpapar iklan rokok di internet," ujar Muhadjir saat menjadi pembicara High Level Meeting MPKU PP Muhammadiyah yang diselenggarakan daring, Kamis (8/4/2021), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Razia Kawasan Tanpa Rokok di Mal, Satpol PP Tangsel Sita 52 Asbak

"Karena itu, kita perlu sama-sama mendorong agar pelarangan total iklan rokok terutama di internet dapat diwujudkan," lanjut dia.

Muhadjir mengatakan, rokok masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di Indonesia.

Berdasarkan hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, sebanyak 56 persem pelajar melihat orang merokok di sekolah atau di luar sekolah dan 60,6 persen pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok.

Hal tersebut, kata dia, sudah menyalahi aturan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok dan Aturan Iklan Rokok Dinilai Belum Optimal

"Kita perlu menetapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan, tidak hanya pelajar atau mahasiswa, tetapi juga tenaga pendidik," kata dia.

Menurut Muhadjir, pelarangan merokok di lingkungan pendidikan juga harus ditegakkan secara menyeluruh.

Baik di sekolah maupun pesantren melalui program sekolah ramah anak dan pesantren ramah anak.

Ia pun menyarankan agar Kawasan Tanpa Rokok di sekolah sebaiknya tidak hanya melarang aktivitas merokok, tapi juga menerapkan larangan penjualan rokok di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Kepala BP Bintan Diperiksa KPK Terkait Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

Antara lain seperti rokok di kantin sekolah ataupun di warung dan toko sekitar sekolah.

Adapun target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa prevalensi merokok pada usia anak dan remaja turun dari 9,1 menjadi 8,7 pada tahun 2024.

Hal tersebut agar sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goal's (SDG's) yaitu menjadikan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com