Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus GKI Yasmin, Bima Arya: Penyelesaian Sudah Ada, Insya Allah Disepakati Bulat Semua Pihak

Kompas.com - 08/04/2021, 16:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan bahwa upaya penyelesaian kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor sudah memiliki titik terang dan ditargetkan selesai tahun 2021 ini.

Ia mengatakan, masalah GKI Yasmin menjadi pekerjaan rumah (PR) utama Pemerintah Kota Bogor dalam hal penanganan intoleransi di kota tersebut.

"Insya Allah ujung terowongan sudah kelihatan, penyelesaian sudah ada dan insya Allah disepakati bulat semua pihak. Tahun ini saya kira ada kabar baik tentang penyelesaian GKI Yasmin yang terus jadi kerikil dalam sepatu saya ke mana pun saya berjalan," kata Bima dalam webinar bertajuk "Promosi Toleransi dan Penghormatan terhadap Keberagaman di Tingkat Kota" yang digelar Setara Institute, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bima Arya: Seolah Kemana-mana di Dahi Saya Dicap Wali Kota Intoleran

Bima mengatakan, pihaknya setiap dua minggu sekali bertemu dengan berbagai pihak, termasuk pihak gereja, untuk fokus terhadap upaya penyelesaian kasus tersebut.

Sebab, kata dia, kasus GKI Yasmin masih menjadi utang Pemerintah Kota Bogor dan menguji pihaknya dalam hal masalah keberagaman.

Terlebih lagi, kasus tersebut sudah berjalan cukup lama sehingga sejak dirinya menjabat pada 2014, ia terus berupaya membangun komunikasi dan berdialog dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut.

"Tujuh tahun waktu yang lama bagi kami untuk membangun komunikasi dan dialog. Saya kerja keras komunikasi dengan semua, dengan Sinode, GKI, Muhammadiyah, NU, Forkopimda untuk membangun kerangka yang sama," kata dia.

Baca juga: Bima Arya: Konflik GKI Yasmin Jadi Ujian Citra Toleransi Kota Bogor

Oleh karena itu, sejak 2015, ia pun mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk fokus pada solusi penyelesaian kasus bukan berdebat ke masa lalu.

Ia pun merasa bersyukur karena pemikirannya tersebut disambut dengan baik.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyampaikan solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena ini menyangkut strategi, skenario yang semestinya bisa menyelesaikan persoalan," ucap dia.

Baca juga: Bima Arya Optimistis Konflik GKI Yasmin Selesai di Periode Kepemimpinannya

Kasus GKI Yasmin sendiri bermula dari penyegelan gereja oleh Pemerintah Kota Bogor atas desakan kelompok intoleran pada 2012.

Hal tersebut membuat para jemaatnya tidak bisa beribadah sehingga memilih beribadah di depan Istana Kepresidenan Jakarta setiap dua minggu sekali.

Pada Desember 2019, Pemerintah Kota Bogor membentuk Tim Tujuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota Bogor, pengurus GKI di Bogor, jemaat GKI Kota Bogor, Majelis Sinode DKI, jemaat di area Taman Yasmin, dan Majelis Sinode Klasis Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com