Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PKB Harap Jokowi Tindak Lanjuti UU Pesantren lewat Perpres

Kompas.com - 08/04/2021, 13:39 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga diteruskan melalui peraturan presiden (perpres).

Perpres tersebut, menurut Cak Imin, dapat mengatur pelaksanaan peran pesantren, bukan saja dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan dalam membantu meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap, pada Bapak Presiden yang kami cintai agar tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren ini dapat diteruskan melalui perpres," kata Muhaimin dalam acara pembukaan Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama yang disiarkan secara daring, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Kemenko PMK: Pemerintah Beri Kesempatan Para Guru di Pondok Pesantren Ikuti Program PPPK

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, UU Pesantren ini memang sudah ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Agama.

Namun, ia tetap berharap Presiden Joko Widodo bisa menindaklanjuti dalam perpres yang mengatur peran pesantren dalam memajukan bangsa.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) yang merupakan turunan dari UU Pesantren.

Tiga peraturan tersebut ditandatangani Menteri Agama yang kala itu masih dijabat oleh Fachrul Razi pada 30 November 2020.

Baca juga: Jokowi: Vaksin AstraZeneca Segera Digunakan di Pesantren-pesantren Jawa Timur

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, dan PMA No 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly.

Adapun dalam acara Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama tahun ini ada tiga prioritas pembahasan, yakni tentang pendidikan, bidang pertanian, serta usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang akan terus menjadi harapan dan perhatian.

"Insya Allah kita berharap pesantren menjadi aalah satu sumber kemajuan usaha kecil menengah dan mikro," ujar dia.

Baca juga: LaporCovid-19: Tercatat 8.291 Kasus Positif Covid-19 di Pesantren

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com