Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Wacana Pelabelan KKB Teroris Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kompas.com - 08/04/2021, 13:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkhawatirkan wacana pelabelan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

"Wacana mengelompokkan KKB dan TPN-OPM dalam klasifikasi organisasi teroris adalah langkah yang terburu-buru serta berpotensi i," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Fatia mengatakan, wacana tersebut hanya menjadi celah bagi negara untuk melegitimasi langkah TNI dalam menangani keamanan domestik melalui Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.

Baca juga: Pelabelan KKB sebagai Teroris Dikhawatirkan Berdampak pada Warga Papua

Jika itu terjadi, Fatia menilai justru berakibat pada semakin memburuknya situasi keamanan di Papua.

Selain itu, lanjut Fatia, pelabelan teroris terhadap KKB cepat atau lambat akan membawa dampak psikososial di masyarakat.

Menurutnya, warga Papua yang menetap di daerah lain di Indonesia berpotensi dilabeli sebagai teroris oleh masyarakat setempat.

"Belajar dari rangkaian peristiwa sebelumnya, kultur rasisme belum hilang sepenuhnya. Dengan label tersebut, kejadian rasisme seperti di asrama Papua di Yogyakarta dan Surabaya akan dengan mudah terjadi kepada asrama mahasiswa Papua lainnya," kata Fatia.

Pihaknya pun meminta pemerintah melakukan pendekatan yang lebih humanis, bukan dengan pendekatan keamanan maupun dengan cara-cara militeristik dan kental akan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.

Baca juga: Kontras Kritik Wacana Pelabelan KKB di Papua sebagai Organisasi Terorisme

Hal ini bisa dimulai dengan menarik pasukan dari beberapa daerah di Papua. Ia menyatakan, pendekatan penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif dan menyentuh akar persoalan.

"Pemerintah harus segera mencari titik temu dan membangun dialog dengan perwakilan representatif dan kredibel yang mewakili dan atau diakui oleh rakyat Papua," terang dia.

Sejalan dengan itu, Fatia mendesak pemerintah supaya membatalkan wacana pelabelan teroris bagi KKB.

"Kami mendesak pemerintah membatalkan wacana redefinisi KKB di Papua atau TPN-OPM sebagai organisasi teroris. Hal tersebut merupakan langkah yang emosional dan tidak memikirkan dampak-dampak yang terjadi kedepan," tutur Fatia.

"Pendekatan dengan metode stigmatisasi justru semakin menambah rumit persoalan dan tak akan menyelesaikan persoalan ketidakadilan," imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Minta BNPT Tak Gegabah Tetapkan KKB di Papua Organisasi Terorisme

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar membuka peluang untuk mengkategorikan KKB sebagai organisasi terorisme.

Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror. Sebab, perbuatan KKB menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

Baca juga: BNPT Bahas Kemungkinan KKB di Papua Masuk Kategori Organisasi Terorisme

"Kondisi-kondisi riil di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com