JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap perdaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan ganja seberat 194 kilogram.
Bersamaan dengan itu, polisi menangkap 13 orang tersangka. Empat orang ditangkap terkait dengan peredaran sabu, sementara sembilan ditangkap terkait dengan peredaran ganja.
"Tim berhasil menangkap 13 tersangka. Empat tersangka kasus sabu dan sembilan tersangka kasus ganja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 45.000 Butir Ekstasi dari Malaysia
Empat tersangka ditangkap oleh tim gabungan di sebuah kapal di perairan Aceh dengan barang bukti sabu berupa dua karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk Quing Shan seberat 50 kilogram.
Sementara itu, sembilan tersangka yang membawa ganja ditangkap tim gabungan di lokasi berbeda-beda di wilayah Aceh.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran ganja tersebut.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi, dan keuletan petugas di lapangan," ujar Krisno.
Menurut Krisno, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh hingga sebanyak 638.000 jiwa.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Sadikin Aksa Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.