Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY: Kami Tak Pernah Menuduh Pemerintah Terlibat

Kompas.com - 07/04/2021, 23:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya tak pernah menuding pemerintah terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

"Sejak awal, kami tidak pernah menuduh. Saya secara pribadi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat bertanggung jawab bahwa kami tidak pernah menuding siapa pun. Justru kami mengingatkan," kata AHY dalam program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (7/4/2021) malam.

Baca juga: Pengesahan Kubu KLB Ditolak, AHY: Satu Babak Sudah Kita Lewati

Pernyataan itu ia sampaikan untuk merespons pertanyaan jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo soal kekecewaan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap Partai Demokrat.

Menurut Budiman, Yasonna seolah dongkol karena Partai Demokrat menuding pemerintah tidak objektif dalam menangani polemik Partai Demokat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

AHY pun mengklarifikasi bahwa pihaknya justru bermaksud mengingatkan pemerintah atas kemelut yang terjadi di Demokrat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Baca juga: Ingin Bertemu Jokowi, Mahfud, dan Yasonna Laoly, AHY: Sejak Hari Pertama Saya Memohon

AHY merasa berhak mengingatkan kepada pemerintah bahwa partainya tengah terancam.

"Warga negara boleh dong berharap agar negaranya adil, agar hukum ditegakkan secara tepat, tidak tebang pilih dan tidak memihak kepada salah satu kubu," ujarnya.

"Terlebih, ketika kita lihat lagi sejarahnya ke belakang. Memang rata-rata KLB itu disahkan, diterima begitu. Tolong dicek sendiri faktanya seperti apa," sambung dia.

Lantas, AHY merasa perlu menyuarakan apa yang terjadi dengan partainya kepada publik, termasuk pemerintah.

Langkah itu ditempuh karena AHY meyakini kebenaran konstitusi partainya.

"Kami juga hadirkan dengan bukti-bukti dan fakta yang aktual. Jadi dengan kecepatan tadi, justru kita bisa mencegah sesuatu yang lebih buruk. Walaupun tidak bisa mencegah KLB di Deli Serdang," tuturnya.

Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi

Dalam kesempatan itu, AHY mengapresiasi keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak pengesahan permohonan kubu pendukung Moeldoko.

Pasca-kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, kubu Moeldoko mengajukan perubahan AD/ART dan kepengurusan partai.

Menurut AHY, keputusan tersebut membuktikan bahwa pemerintah sudah berkomitmen mendudukkan perkara Partai Demokrat secara objektif.

"Dan tetap berpihak pada konstitusi," ungkap dia.

Baca juga: Yasonna Sesalkan Ada Pihak yang Tuding Pemerintah Campur Tangan dalam Kudeta Demokrat

Sebelumnya diberitakan, Yasonna menyesalkan tudingan sejumlah pihak yang menyebut pemerintah terlibat dalam konflik di Partai Demokrat.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ikut campur tangan terhadap munculnya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.

"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com