Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Kubu KLB Ditolak, AHY: Satu Babak Sudah Kita Lewati

Kompas.com - 07/04/2021, 21:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partainya kini sudah selesai menghadapi satu babak dalam kemelut yang terjadi di tubuh Partai Demokrat akibat adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Ia menyebut, satu babak yang berhasil dilewati tersebut adalah keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Saya anggap satu babak sudah kita lewati. Artinya kita tidak pernah tahu, kalau orang mengatakan ini adalah sebuah cerita panjang. Paling tidak babak yang sangat menentukan sudah kita lewati," kata AHY dalam acara Satu Meja The Forum yang disiarkan Kompas TV, Rabu (7/4/2021) malam.

Baca juga: Ingin Bertemu Jokowi, Mahfud, dan Yasonna Laoly, AHY: Sejak Hari Pertama Saya Memohon

Pernyataan tersebut AHY ungkapkan untuk merespons pertanyaan jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo mengenai keputusan Menkumham tersebut.

Budiman bertanya kepada AHY, apakah keputusan tersebut merupakan awal atau akhir dari kemelut yang terjadi dalam Partai Demokrat.

Lebih lanjut, mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku partainya lega dan menganggap keputusan Menkumham sebagai sebuah berita yang baik.

Adapun keputusan Menkumham tersebut bukan hanya menjadi berita baik bagi Partai Demokrat. AHY menilai, keputusan itu juga menjadi berita baik bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Bukan hanya untuk Partai Demokrat, karena kedaulatan, kehormatan, dan eksistensi kami tetap diakui oleh pemerintah, tetapi juga adalah kabar baik untuk demokrasi. Artinya kita masih bisa berharap di negeri ini, bahwa siapa yang benar, siapa yang duduk pada konstitusi yang kokoh maka dia juga bisa selalu mendapatkan tempat yang baik," jelasnya.

Baca juga: Soal KLB Kubu Moeldoko, AHY: Kami Menjaga agar Presiden Tidak Difitnah...

Selain itu, AHY juga menegaskan bahwa kemelut yang menimpa Partai Demokrat bukan karena adanya keterlibatan pemerintah.

Sejak awal, kata dia, Partai Demokrat telah meyakini bahwa adanya gerakan tersebut diinisiasi oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat.

"Jadi duduk perkaranya adalah berkonspirasi dan bersatunya mereka untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Saya tidak melihat ada keterkaitan apalagi dukungan dari pihak-pihak tertentu, apalagi itu pejabat pemerintah," tuturnya.

AHY menjelaskan, sejak awal Moeldoko menyebut bahwa gerakan tersebut didukung oleh pemerintah, termasuk mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Baca juga: AHY: Banyak Jenderal Dirikan Partai, Kubu Moeldoko Ingin Enaknya Aja

Merespons pernyataan kubu KLB tersebut, AHY kemudian mengambil langkah yaitu partainya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memohon klarifikasi.

"Kami mengirimkan surat baik-baik dan memohon klarifikasi, dan tentunya ingin melindungi jangan sampai pemimpin kita dicatut namanya begitu saja," terang AHY.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca juga: Kubu KLB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, AHY: Kami Tidak Takut

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengatakan, penolakan permohonan itu merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah.

Menurutnya, Kemenkumham tidak berwenang menilai soal kesesuaian AD/ART tersebut dengan Undang-Undang Partai Politik sebagaimana dipersoalkan oleh kubu Moeldoko.

"Argumen-argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang, kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com