Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik 2021, Kemenhub Tempatkan Penjagaan di 300 Lokasi

Kompas.com - 07/04/2021, 18:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan penjagaan di lebih dari 300 lokasi untuk memantau pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Penjagaan tersebut berupa penyekatan yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Budi menyebut, hal ini sebagai upaya pendukung bagi larangan mudik untuk transportasi darat.

"Kita koordinasikan dengan kepolisian dan Kakorlantas bahwa kita akan secara sengaja larang mudik dan menempatkan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan dalan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Tak Hanya Larang Mudik, Menteri PAN-RB Larang ASN Cuti Lebaran 2021

Kebijakan ini ditempuh karena Kemenhub melihat adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik dengan jalur darat.

Budi menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik akan diberlakukan tindakan tegas.

"Sehingga kami sarankan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk tidak mudik dan tinggal di rumah," tegas Budi.

Lebih lanjut dia mengingatkan kembali bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan aturan bahwa mudik lebaran dilarang, yakni sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Jadi Peluang Hotel di Jakarta Naikkan Okupansi

Secara konsisten Kemenhub akan menindaklanjuti larangan tersebut dalam peraturan yang lebih teknis.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini," katanya.

Pertama, pada Januari 2021, setelah mudik Natal terjadi kenaikan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi.

Pada saat yang sama jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.

Baca juga: Larang ASN Mudik, Pemkab Semarang Siapkan Presensi lewat Ponsel

Kedua, terjadi lonjakan kasus aktif secara drastis pada Januari-Februari 2021.

Ketiga, ada banyak warga lansia yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan harus dilindungi.

Dengan meminimalisasi mobilitas, maka bisa mencegah potensi penularan Covid-19 kepada lansia.

Keempat, saat ini negara-negara maju seperti Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com