Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik 2021, Kemenhub Tempatkan Penjagaan di 300 Lokasi

Kompas.com - 07/04/2021, 18:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan penjagaan di lebih dari 300 lokasi untuk memantau pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Penjagaan tersebut berupa penyekatan yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Budi menyebut, hal ini sebagai upaya pendukung bagi larangan mudik untuk transportasi darat.

"Kita koordinasikan dengan kepolisian dan Kakorlantas bahwa kita akan secara sengaja larang mudik dan menempatkan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan dalan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Tak Hanya Larang Mudik, Menteri PAN-RB Larang ASN Cuti Lebaran 2021

Kebijakan ini ditempuh karena Kemenhub melihat adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik dengan jalur darat.

Budi menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik akan diberlakukan tindakan tegas.

"Sehingga kami sarankan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk tidak mudik dan tinggal di rumah," tegas Budi.

Lebih lanjut dia mengingatkan kembali bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan aturan bahwa mudik lebaran dilarang, yakni sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Jadi Peluang Hotel di Jakarta Naikkan Okupansi

Secara konsisten Kemenhub akan menindaklanjuti larangan tersebut dalam peraturan yang lebih teknis.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini," katanya.

Pertama, pada Januari 2021, setelah mudik Natal terjadi kenaikan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi.

Pada saat yang sama jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.

Baca juga: Larang ASN Mudik, Pemkab Semarang Siapkan Presensi lewat Ponsel

Kedua, terjadi lonjakan kasus aktif secara drastis pada Januari-Februari 2021.

Ketiga, ada banyak warga lansia yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan harus dilindungi.

Dengan meminimalisasi mobilitas, maka bisa mencegah potensi penularan Covid-19 kepada lansia.

Keempat, saat ini negara-negara maju seperti Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com