Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Majelis Dalami Kemungkinan Orient Riwu Overstay di AS

Kompas.com - 07/04/2021, 17:39 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim konstitusi Aswanto mendalami keterangan terkait kemungkinan tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan atau over stay di Amerika Serikat (AS) yang dilakukan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Hal itu didalami melalui Staf Teknis Imigrasi pada KJRI Los Angeles Sigit Setiawan yang hadir dalam sidang sengketa Pilkada Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring Rabu (7/4/2021).

Adapun, pada tahun 2019 Orient menyambangi KJRI untuk memperbarui paspornya yang sudah habis masa berlaku.

Baca juga: Alasan Imigrasi Anulir Surat Jawaban ke Bawaslu soal Kewarganegaraan Orient

Namun, KJRI tidak menerbitkan paspor tetapi menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena izin tinggal permanen atau green card Orient sudah habis masa berlaku sejak tahun 2011.

"Apakah ada data atau ada info yang diperoleh KJRI bahwa Pak Orient ini pernah overstayer?" tanya Aswanto.

"Dari data file yang kami temukan yang bersangkutan melampirkan green card artinya pemegang green card itu memiliki izin tinggal yang sah," jawan Sigit.

Aswanto kemudian bertanya lagi apakah Orient masuk daftar overstay karena masa green card-nya sudah habis masa berlaku.

Namun, Sigit mengatakan, saat mengurus paspor Orient mengaku green card-nya sedang dalam masa perpanjangan.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Orient Riwu Bantah Pernyataan Kedubes AS soal Status Kewarganegaraan

Aswanto pun bertanya lagi apakah waktu untuk mengurus green card bisa mencapai jangka waktu delapan tahun.

Akan tetapi, Sigit tidak bisa memastikan karena menurut dia hal itu sangat tergantung oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh juga mendalami mengenai kepemilikan green card pada perwakilan KBRI Washington DC yakni Gustaav Ricard Ferdinandus.

Daniel menanyakan apakah KBRI mendapatkan laporan atau memiliki data mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki green card.

Baca juga: KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor

Gustaav pun menjelaskan, pihaknya baru mengetahui jika WNI melakukan perpanjangan paspor.

"Dari situ kita ketahui bahwa misalnya green card-nya sudah habis berlaku biasanya kalau sudah habis berlaku green cardnya berarti yang bersangkutan dalam proses perpanjangan," kata Gustaav.

"Atau sebaliknya bahwa green card-nya telah ditarik oleh pemerintah AS dan yang bersangkutan telah menjadi warga negara AS," ujar dia.

Adapun beberapa pihak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Sabu Raijua ke MK. Mereka mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com