Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR ke Karyawan

Kompas.com - 07/04/2021, 17:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong agar pihak swasta segera memberikan tunjangan hari raya (THR) ke karyawan.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas sidang kabinet.

Baca juga: Menko Airlangga Minta THR Dibayar Penuh, Ini Kata Pengamat Ketenagakerjaan

Airlangga mengatakan, dalam sidang kabinet, Jokowi menginstruksikan supaya pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 berjalan beriringan.

Untuk itu, hal-hal yang mampu meningkatkan permintaan (demand) dan konsumsi harus terus dilanjutkan. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pemberian THR.

"Oleh karena itu tadi dalam rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan," ujar Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga, mendorong perusahaan-perusahaan membayarkan THR ke karyawan juga karena pihaknya sudah memberikan fasilitas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Pembayaran THR, estimasi daripada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah 215 triliun (rupiah)," ucap dia.

Baca juga: THR 2021 Dinilai Harus Dibayar Penuh, Ini Alasannya

Selain pemberian THR, menurut Airlangga, konsumsi didorong melalui penyaluran bantuan sosial kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan itu berupa beras sebesar 10 kilogram kepada setiap KPM, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Dan penyaluran pencairan sembako dari Juni ke awal Mei selama dua bulan. Jadi ini dipercepat," kata dia. 

Selain itu, untuk semakin meningkatkan permintaan, pemerintah juga mendorong pelaksanaan hari belanja nasional pada H-10 dan H-5 Lebaran.

"Di mana untuk hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional, dan pemerintah akan menyubsidi ongkos kirim sehingga pemerintah menyiapkan 500 miliar," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com