Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Imigrasi Anulir Surat Jawaban ke Bawaslu soal Kewarganegaraan Orient

Kompas.com - 07/04/2021, 16:44 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Darwanto menjelaskan alasannya menganulir surat jawaban ke Bawaslu terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Imigrasi Kupang sempat mengirimkan surat keterangan yang menyatakan Orient berkewarganegaraan Indonesia.

Namun surat tersebut dibatalkan karena Darwanto melihat isu di media sosial yang menyebut Orient berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Orient Riwu Bantah Pernyataan Kedubes AS soal Status Kewarganegaraan

"Pada saat itu kita lihat dari media sosial bahwa yang bersangkutan ini dicurigai warga negara Amerika. Maka keraguan itulah kami bersurat lagi untuk mendalami hal ini," kata Darwanto, dalam sidang sengketa Pilkada Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/4/2021).

Awalnya, pada 10 September 2020, Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kantor Imigrasi Kupang untuk meminta klarifikasi mengenai status kewarganegaraan Orient.

Namun, pada 15 September Imigrasi Kupang kembali mengirimkan surat untuk menarik surat sebelumnya dengan alasan ingin mendalami status kewarganegaraan Orient.

Baca juga: KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor

Darwanto menjelaskan, pihaknya hanya melihat dokumen kependudukan Indonesia saat memberikan jawaban pada Bawaslu dalam surat 10 September.

Serta surat jawaban itu juga diberikan berdasarkan pengetahuannya riwayat pendidikan dan keluarga Orient.

"Bukti sebagai warga negara Indonesia itu kan adanya KTP, adanya KK (kartu keluarga), dan yang bersangkutan memang orang NTT atau orang Sabu (Raijua) atau orang Kupang keluarga besarnya ada di sini," ujarnya.

Setelah menarik kembali surat jawaban 10 September, Darwanto lantas mengalihkan kasus Orinet ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kupang.

Adapun gugatan sengketa hasil pilkada ini diajukan oleh sejumlah pihak. Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com