KOMPAS.com – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya mendukung tiga program prioritas KKP yang ditetapkan pada 2021-2024.
Dia mengatakan itu pada pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BRSDM di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Sjarief mengatakan, ketiga program didukung dengan pengembangan riset kelautan dan perikanan.
Ketiga program prioritas tersebut adalah, pertama, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.
Kedua, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor. Ketiga, pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Ketiga terobosan tersebut didukung oleh pengembangan riset kelautan dan perikanan.
Baca juga: Buka Rakernas KKP, Menteri Trenggono: Saya Ingin KKP Berkontribusi Besar bagi Perekonomian Nasional
Sjarief mengatakan, PNBP dari sektor kelautan dan perikanan selama ini hanya sekitar Rp 600 miliar dan didapat dari izin penangkapan ikan.
Menurutnya, angka ini sangat kecil dibandingkan dengan besarnya potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki Indonesia.
Untuk itu, perlu dilakukan perubahan paradigma, yaitu dengan menggratiskan perizinan penangkapan ikan dan mengenakan tarif PNBP saat menurunkan hasil tangkapan setelah selesai melaut.
Dengan demikian potensi PNBP dari sektor kelautan dan perikanan yang dapat diraih diperkirakan mencapai Rp 12 triliun.
Guna merealisasikannya, BRSDM terus mengembangkan riset, salah satunya melalui rencana kolaborasi dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang elektronika.
Baca juga: Menteri Trenggono Mau Buat Terobosan, Nelayan Harus Dapat Pensiun
Dengan teknologi tinggi, ikan hasil tangkapan bisa langsung dideteksi jumlah, jenis dan beratnya oleh peralatan canggih, sehingga dapat diketahui tarif PNBP-nya.
Sjarief mengatakan, BRSDM sudah mulai merintis untuk menyusun instrumen, peralatan-peralatan yang harus dipasang di kapal penangkap ikan supaya bisa mendeteksi besarnya tangkapan.
“Nanti bisa mendeteksi kalau ikan ditangkap di laut, dimasukkan ke palka maka bisa langsung dihitung berapa jumlahnya, beratnya, ikannya jenis apa saja, harganya berapa, kira-kira pendapatannya berapa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dengan begitu, lanjutnya, saat mereka mendarat di daratan akan langsung keluar harus membayar berapa.