Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Penyidikan dan Penuntutan TPPU Masih Minim

Kompas.com - 07/04/2021, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai selama 18 tahun terakhir penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih sangat minim.

Hal itu dikatakan Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk 'Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana' Rabu (7/4/2021).

Padahal menurut Dian, seharusnya semua aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana bermotif ekonomi ketika melakukan penyidikan dan penuntutan harus disertai dengan TPPU.

"Kenyataannya, berdasarkan data kita, masih jauh 'panggang dari api', jadi kalau ada 100 kasus tindak pidana ekonomi, cuma 10 yang diikuti dengan tindak pidana pencucian uang," kata Dian, Rabu.

"Oleh karena itu, hasil yang didapat pun sangat marjinal, asset recovery yang tadinya menjadi salah satu sasaran Undang-undang TPPU juga tidak menunjukan hasil yang signifikan," ucap dia.

Baca juga: PPATK dan Densus 88 Koordinasi Intensif Cegah Terorisme

Untuk mendukung adanya penindakan kejahatan ekonomi dengan memasukan TPPU, PPATK, kata Dian, telah berkomunikasi dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK untuk memohon dukungan dan komitmennya.

"Supaya setiap tindak pidana ekonomi harus disertai dengan tindak pidana pencucian uang, ini untung membantu asset recovery dengan baik," ucap Dian.

Akan tetapi, Dian mengatakan, tindak lanjut dari penindakan kejahatan ekonomi yang memasukan TPPU masih di bawah 50 persen.

Padahal, kata dia, PPATK sudah menyerahkan hampir 5.000 hasil analisis dan pemeriksaan ke seluruh aparat penegak hukum.

"Tapi mungkin yang ditangani masih sejumlah ratusan dengan berbagai kendala, masih jauh panggang dari api," kata Dian.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, PPATK bertekad untuk mendorong adanya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Baca juga: PPATK Nilai RUU Uang Kartal dan Perampasan Aset Efektif Perangi Kejahatan Ekonomi

PPATK menilai, Rancangan Undang-undang Tentang Perampasan Aset efektif memerangi kejahatan ekonomi.

"Buat kita PPATK dan buat kita di seluruh Indonesia tentunya untuk memerangi kejahatan ekonomi secara efektif dan efisien," ucap Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com