Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Kemensetneg

Kompas.com - 07/04/2021, 11:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno.

Dia mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII.

Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Pemerintah Segera Tentukan Pemanfaatan TMII


Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.

"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," lanjutnya.

Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selain itu agar TMII nantinya dapat berkontribusi kepada keuangan negara.

Pratikno menambahkan, dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 ini, maka berakhir pula pengelolaan TMII yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

"Berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," katanya.

Baca juga: Terkait Gugatan Perusahaan Singapura, Begini Kilas Balik TMII

Diberitakan Kompas.com yang mengutip dari laman TMII, pembagunan tempat rekreasi itu diinisiasi itri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Tien Soeharto.

Ibu Tien menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970.

Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora dan fauna dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.

Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan Tanah Air sekaligus memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.

Gagasan tersebut semakin mantap setelah Tien selaku ibu negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara.

Sehingga, dia mendapat kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, misalnya Disneyland di Amerika Serikat dan Timland di Thailand.

Kunjungan Ibu Tien ke obyek-obyek wisata itu semakin mendorong dia mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini.

Hampir satu tahun setelahnya, Ibu Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum.

Baca juga: Merawat Sejarah lewat Prangko di Museum TMII...

Dia mengemukakan maksud dan tujuan tersebut pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu yakni, Amir Mahmud.

Dengan surat Yayasan Harapan Kita, Tien menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan proyek tersebut dan tuntas selama 3,5 bulan.

Kemudian, 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara bersinambungan.

Pembangunan utama dilakukan berupa peta relief miniatur Indonesia berikut penyediaan airnya, Tugu Api Pancasila, Rumah Joglo, dan Gedung Pengelolaan yang diisiapkan oleh Nusa Consultants.

Berkat gotong-royong semua pihak seperti masyarakat di sekitar lokasi, Pemerintah Pusat dan Daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat, pembangunan TMII selesai dalam kurun waktu tiga tahun.

Hingga akhirnya, kawasan wisata seluas 150 hektar ini diresmikan oleh Soeharto pada 20 April 1975.

Saat ini, Yayasan Harapan Kita sendiri dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatjmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com