Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kubu KLB dan Moeldoko Bikin Partai Baru, Andi Mallarangeng: Lebih Elegan

Kompas.com - 07/04/2021, 11:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko untuk membuat partai baru.

Andi menilai, kubu tersebut masih berusaha mendelegitimasi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Daripada berlarut-larut dan kalah lagi, lebih bikin partai baru saja. Terserah mau kasih nama apa. Itu lebih elegan," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Demokrat Dituding Tak Demokratis, Andi Mallarangeng: Justru KLB Abal-abal yang Begitu

Andi menyoroti bagaimana kubu KLB yang disebutnya "gerombolan", hingga kini masih terus mendelegitimasi Partai Demokrat yang sah.

Bahkan, ia menilai bahwa langkah yang ditempuh kubu KLB mengajukan gugatan ke pengadilan tidaklah relevan.

Sebaliknya, Andi menyarankan agar pihak KLB lebih fokus mempersiapkan pembuktian terkait gugatan di pengadilan.

"Tapi mungkin seperti kata saudara Razman (Razman Arif Nasution) yang sudah keluar dari gerombolan KLB Moeldoko itu, mereka itu tidak cukup bukti, tidak siap, dan akan kalah lagi di pengadilan," ucapnya.

Baca juga: Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko

Oleh karena itu, Andi menyarankan hal yang lebih baik ditempuh kubu KLB adalah dengan mendirikan partai baru.

Andi mempersilakan kubu KLB mendirikan partai baru dengan nama apa pun.

Ia menilai hal tersebut lebih elegan daripada langkah mengajukan gugatan ke pengadilan yang saat ini ditempuh.

Kendati demikian, dia juga menyarankan opsi lain agar kubu KLB menyudahi upaya-upaya merebut Partai Demokrat yaitu dengan cara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengundurkan diri dari kubu tersebut.

"Atau, Pak Moeldoko mengikut jejak saudara Razman, keluar dari gerombolan KLB itu. Lalu fokus dengan tugasnya sebagai KSP. Itu lebih terhormat," ucap Andi.

Baca juga: Tak Ingin Jokowi Terseret, Nasdem Setuju Moeldoko Dicopot dari Jabatan KSP

Diketahui, kubu KLB menegaskan akan mengajukan gugatan ke PTUN menyusul keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak pengesahan KLB yang dipimimpin Moeldoko.

"Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Saiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Huda menilai, keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Oleh karenanya, kubu KLB akan mencari kepastian hukum melalui gugatan ke PTUN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com