JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan AstraZeneca yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi pendorong dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk bersedia divaksin.
Pasalnya, kesediaan masyarakat untuk divaksin akan mempercepat target vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat tidak takut ataupun ragu divaksin Covid-19, termasuk yang menggunakan vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Menkes: Vaksin AstraZeneca Aman, Boleh, dan Wajib bagi Muslim
"Mudah-mudahan vaksinasi menggunakan AstraZeneca oleh MUI Pusat hari ini akan jadi semacam pendorong, memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat proses vaksinasi supaya kita bisa capai kekebalan kelompok," kata Ma'ruf saat menyaksikan vaksinasi keempat MUI di Kantor Pusat MUI, Rabu (7/4/2021).
"Dari segi keamanan Insya Allah aman, AstraZeneca itu aman," ucapnya.
Vaksin AstraZeneca asal Inggris sendiri sempat menjadi kontroversi karena bahan yang terkandung di dalamnya mengandung tripsin babi, yang bisa menjadikannya haram bagi umat muslim.
Namun, karena saat ini seluruh dunia tengah berada dalam masa yang sulit dan bahaya akibat pandemi Covid-19, maka penggunaan vaksin tersebut tetap diperbolehkan bagi muslim dengan dikeluarkannya fatwa MUI.
Baca juga: Fatwa MUI: Meski Mengandung Babi, Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan
Ma'ruf mengatakan, pemerintah ingin agar target vaksinasi Covid-19 bisa segera tercapai dengan partisipasi masyarakat di dalamnya.
"Supaya vaksinasi ini bisa cepat tercapai semua masyarakat baik yang muda maupun tua. Saya termasuk kelompok orang tua, lanjut usia sudah divaksin juga dan tidak ada masalah," kata dia.
"Kemarin saya saksikan di beberapa daerah juga termasuk orang-orang tua sudah divaksin. MUI-MUI di daerah, bahkan kiai-kiai di Jawa Timur sudah menggunakan AstraZeneca. Jadi saya pikir, ini hal yang sangat baik," ucap Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, bagi MUI vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau fardu kifayah untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) sebanyak 70 persen dari populasi sesuai target pemerintah.
Baca juga: Kemenkes: Kejadian Pasca-vaksinasi AstraZeneca Masih dalam Batas Wajar
Dengan demikian, maka vaksinasi hukumnya menjadi wajib selama target 70 persen dari populasi atau 181,5 juta penduduk yang divaksin itu belum tercapai.
"Jadi karena memang untuk menjaga diri, hukumnya adalah wajib. Ini saya kira hal yang menjadi penting," ucap Ma'ruf.
Adapun dalam peninjauan vaksinasi Covid-19 di MUI tersebut, Ma'ruf juga didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Wapres: Istimewa, Vaksinasi Covid-19 di MUI Gunakan AstraZeneca
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.