Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kompas.com - 07/04/2021, 08:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana usai terjadinya banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang menerjang Lembata.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326 yang diteken Eliaser Yentji Sunur pada Senin (5/4/2021).

"Terhitung mulai 4 sampai 17 April 2021," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Mitigasi Hindari Penyebaran Covid-19 di Tengah Bencana NTT

Penetapan status tanggap darurat bencana itu pemerintah daerah setempat sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai informasi daerah Kabupaten Lembata sempat dilanda banjir bandang dan longsor akibat gelombang pasang pada 2 hingga 5 April 2021 akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Terdapat 6 kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri, dan Wulandoni.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, saat ini warga setempat mengungsi di enam titik lokasi pengungsian. Tempat pengungsian tersebut antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1, SDK Betun 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu, dan SDI Kletek.

Kemudian, aula Kantor Bupati Lembata dan lapangan di Puskesmas Waipukang juga dijadikan titik posko bagi warga sekitar yang terdampak.

Raditya berharap penetapan status tanggap darurat bencana tersebut dapat mempercepat pemulihan pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

"Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak," lanjut Raditya.

Diketahui, sejumlah wilayah di Provinsi NTT dilanda banjir bandang serta tanah longsor akibat intensitas hujan yang tinggi pada Minggu (4/4/2021)

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur sejak Jumat (02/04/2021) juga mengakibatkan Kabupaten Bima, NTB, dilanda banjir.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), korban jiwa akibat bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 119 orang.

"Korban meninggal total 119 orang, (termasuk) dengan yang di NTB," ujar Kepala BNPB Doni Monardo, saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/4/2021) malam.

Menurut Doni, sebanyak 60 korban meninggal tercatat di Flores Timur. Kemudian, 21 korban meninggal di Alor dan tiga korban di Kabupaten Belu.

Baca juga: BNPB Fokuskan Pencarian Korban Bencana NTT di Tiga Wilayah

Sementara di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang masing-masing terdapat satu korban jiwa.

Selanjutnya, 28 korban meninggal dunia di Kabupaten Lembata, 2 korban jiwa di Kabupaten Sabu Raijua dan satu korban jiwa di Ende.

Sedangkan, bencana banjir di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com