Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono, Rizal Ramli, hingga Kwik Kian Gie, yang Pernah Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

Kompas.com - 07/04/2021, 07:18 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil nama-nama besar khususnya dari bidang perekonomian untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 4,58 triliun itu yakni pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

Namun, kini KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan Penuntutan (SP3) untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya pada Kamis (1/4/2021).

Berikut nama-nama yang pernah diperiksa KPK dalam kasus BLBI berdasarkan catatan Kompas.com.

Boediono

Mantan Wakil Presiden Boediono (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Mantan Wakil Presiden Boediono (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Wakil presiden ke-11 RI Boediono pernah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/12/2017) pagi. Padahal, Kedatangan Boediono tidak ada dalam jadwal atau agenda penyidikan/pemeriksaan KPK.

Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, mengonfirmasi kedatangan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati Soekarnoputri itu dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"(Diperiksa sebagai) saksi sewaktu beliau Menkeu saat peristiwa itu terjadi," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI saat itu, Febri Diansyah menuturkan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin Temenggung (SAT).

Baca juga: Kasus BLBI, Boediono Diperiksa sebagai Saksi Saat Menjabat Menkeu

Syafruddin menjadi tersangka terkait dugaan korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004, sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Boediono) sehubungan dengan kapasitasnya saat itu sebagai menteri keuangan, yang sesuai dengan Keppres Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) adalah sebagai anggota KKSK," kata Febri kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Rizal Ramli

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (kanan) memberikan keterangan pers saat melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (kanan) memberikan keterangan pers saat melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Selain Boediono, KPK juga pernah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli pada Jumat (19/7/2019).

"Saya dipanggil KPK untuk kasus SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI. Saya sendiri pada saat kejadian kasus itu bukan pejabat lagi dan karena itu terjadi pada tahun 2004 pada saat pemerintahan Mbak Mega (mantan Presiden Megawati Soekarnoputri)," kata Rizal saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Rizal Ramli Penuhi Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus BLB

"Saya dianggap banyak mengerti, tahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," kata Rizal.

Seusai dua jam diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Rizal mengaku materi pemeriksaannya tak jauh berbeda saat ia diperiksa untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Pada dasarnya menyangkut misrepresentasi dari aset-aset yang disahkan jadi seperti diketahui pada saat krisis, itu dipicu karena swasta-swasta Indonesia pada waktu itu utangnya banyak sekali," kata Rizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com