Pertama, pemerintah sebaiknya segera melakukan pendekatan kekeluargaan kepada anggota keluarga dari dua pelaku bom bunuh diri yang tewas di gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Makassar. Tujuannya ialah mencegah mereka jatuh ke dalam pengaruh kelompok teror.
Banyak orang mungkin belum tahu bahwa setelah pelaku teror ditangkap atau tewas, banyak anggota keluarga yang ditinggalkannya menghadapi masalah finansial. Ketika hidup mereka berantakan, kelompok teror hadir dan kemudian memberikan bantuan.
Bantuan tersebut menimbulkan simpati, dan berpotensi mempengaruhi anggota keluarga pelaku teror menjadi pengikut baru.
Perlu diingat bahwa ekstremisme yang mengarah pada terorisme dipicu oleh kekecewaan sekelompok individu terhadap pemerintah dan aparat, dan mereka kemudian memosisikan diri sebagai korban.
Walaupun pelaku teror telah tewas, rasa kecewa tersebut bisa menjalar ke anggota keluarga yang ditinggalkan dan mereka kemudian bisa menjadi teroris baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu merangkul mereka terlebih dahulu sebelum kelompok teror mempengaruhi dan kemudian merekrut mereka.
Upaya pencegahan dini yang kuat dari pihak keamanan merupakan salah satu faktor utama yang bisa mencegah dan membuat orang berhenti menjadi ekstremis atau teroris, menurut Ihsan Ali-Fauzi, direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina, di dalam bukunya, “Keluar dari Ekstremisme: Delapan Kisah Hijrah dari Kekerasan Menuju Binadamai”.
Kedua, pemerintah perlu segera membuat aksi bina damai yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan aktor non-negara, seperti akademisi, aktivis dan tokoh agama.
Merangkul berbagai elemen masyarakat dalam aksi pencegahan dan deteksi dini merupakan poin utama dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Langkah pertama yang pemerintah perlu ambil ialah segera mendirikan Sekretariat Bersama untuk meningkatkan koordinasi dan menjalin kerja sama antara BNPT dan aktor non-negara, termasuk ahli-ahli IT terbaik di negeri ini.
Mereka perlu digandeng untuk membuat aplikasi anti-terorisme yang mampu memfasilitasi masyarakat membuat laporan secara langsung kepada BNPT apabila mereka melihat terduga teroris atau individu yang diduga terpapar paham ekstrem yang mengarah pada terorisme.
Perlu diketahui bahwa masyarakat memiliki nilai-nilai sosial berbasis kultural yang bisa mendeteksi ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Orang Jawa, misalnya, masih menjalankan tradisi pager mangkok yang artinya saling berbagi, peduli, dan menjaga di antara orang-orang yang hidup bersama di suatu lingkungan.
Dalam tradisi pager mangkok, mereka menjalin kedekatan sosial dengan tetangga dengan saling mengirim hantaran makanan sehingga mereka bisa mengenal baik satu sama lain. Oleh karena itu, apabila ada sesuatu yang janggal atau mencurigakan, mereka bisa cepat merasakannya.
Aktor non-negara lain yang juga perlu digandeng ialah komunitas seperti Pendidikan Damai Indonesia (PANDAI) dan lembaga swadaya masyarakat seperti Peace Generation Indonesia (Peacegen) karena mereka berpengalaman memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai kerukunan, toleransi, dan nasionalisme.
Di Sekretariat Bersama, BNPT dan berbagai aktor non-negara juga perlu segera merumuskan kurikulum bina damai dalam pendidikan agama di semua level pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi.
Kurikulum tersebut penting untuk membentengi generasi muda dari paham radikalisme.
Pemerintah juga perlu meningkatkan kerja sama dengan pekerja media untuk menggemakan narasi deradikalisasi agar semakin banyak orang memahami maknanya.
Sudah cukup banyak liputan media mengenai radikalisasi, seperti proses individu mengadopsi pandangan politik dan agama yang ekstrem, menjadi teroris, hingga berani menjadi “pengantin” bom bunuh diri. Akan tetapi, tidak banyak liputan mengenai deradikalisasi, seperti transformasi individu dari seorang narapidana terorisme menjadi pejuang perdamaian.
Liputan mengenai deradikalisasi penting karena pengalaman “hijrah” mantan teroris, misalnya, bisa membuat kampanye anti-terorisme lebih efektif, mengubah sudut pandang pelaku teror dan mencegah orang terpengaruh oleh bujuk rayu kelompok teror.