Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan ke PN Jakpus Terkait AD/ART Partai Demokrat

Kompas.com - 06/04/2021, 11:55 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru bicara kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, menyebut gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Gugatan ke Pengadilan Negeri sudah didaftarkan. Yang digugat adalah AD/ART 2020 dan akta notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan AHY," kata Rahmad pada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Demokrat Anggap Peristiwa KLB Deli Serdang sebagai Blessing in Disguise

Adapun gugatan tersebut bernomor 01/TPD/04/2021 perihal Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan Kepengurusan Dan Pelanggaran Hak Anggota Partai Dalam Kongres V Partai Demokrat Serta Pembatalan Anggaran Dasar Dan Anggaran Tangga Partai Demokrat Tahun 2020.

Rahmad menuturkan, gugatan diaftarkan pada 1 April 2021, dan bukti pendaftaran diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diterima Senin (5/4/2021).

"Sudah didaftsrkan minggu lalu dan sudah menerima bukti daftarnya kemarin," ucapnya.

Sebagai informasi kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ditolak oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 31 Maret 2021.

Baca juga: KLB Demokrat: Manipulasi Opini Publik dan Musnahnya Etika Berpolitik

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan, terdapat dokumen yang belum dilengkapi antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Selain itu, Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan dan dicatat oleh pemerintah.

Maka, lanjut Yasonna Kemenkumham tidak memiliki wewenang untuk menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan oleh kubu KLB Deli Serdang.

"Jika pihak KLB merasa bahwa AD/ART itu tidak sesuai dengan UU Partai Politik silakan gugat ke pengadilan," kata Yasonna.

Baca juga: Kubu KLB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, AHY: Kami Tidak Takut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com