JAKARTA, KOMPAS.com - Penjual airgun kepada penyerang Mabes Polri Zakiah Aini (ZA), yaitu Muchsin Kamal alias Imam Muda, ternyata merupakan seorang mantan narapidana teroris di Aceh pada tahun 2010.
Muchsin Kamal telah ditangkap polisi di Syiah Kuala, Banda Aceh, dan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (3/4/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikutip dari Tribunnews, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Sosok MK, Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri, Mantan Napi Teroris yang Serahkan Diri ke Polisi
Namun, Rusdi tidak menjelaskan keterlibatan Muchsin Kamal dalam aksi tindak pidana teroris di Aceh tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Zakiah membeli airgun dari Muchsin Kamal lewat transaksi daring atau online.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku teror dan Muchsin Kamal tidak saling kenal.
Berdasarkan keterangan Polri, Zakiah membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring (online).
"Tetapi antara ZA dan MK tidak saling kenal," ujar Ramadhan, Sabtu (3/4/2021).
Airgun itu digunakan Zakiah yang melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Polisi mengonfirmasi jenis senjata yang digunakan Zakian yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.