Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Jangan Ada Libur Panjang, Terbukti Tingkatkan Kasus Covid-19

Kompas.com - 06/04/2021, 06:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak ingin ada liburan panjang selama pandemi Covid-19.

Sebab, berdasar pengalaman, libur panjang berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

"Jangan sampai ada liburan panjang yang selalu terbukti secara empiris meningkatkan 30 sampai 50 persen, bahkan ada beberapa saat sampai 100 persen itu kita hindari," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Budi mengatakan, saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang baik.

Baca juga: 1,3 Juta Kasus Covid-19 dan Prediksi Lonjakan Kasus Usai Libur Panjang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19, angka kematian pasien, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit turun.

Budi meminta supaya hasil positif ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan.

"Ditambah dengan vaksinasi juga programnya kombinasi yang baik, tolong kita jaga," ujarnya.

Oleh karenanya, alih-alih melakukan mobilitas selama masa libur panjang, Budi meminta masyarakat patuh pada aturan PPKM mikro.

Pembukaan beragam sektor dilakukan secara perlahan demi mencegah penularan virus. 

"Sehingga rakyat tidak merasa letih kalau kemudian kasusnya naik lagi, kemudian kita harus mengerem kegiatan," kata Budi.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus.

"Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga kasus penularan Covid 19 terus bisa kita kendalikan," katamya.

Untuk semakin menekan laju kasus aktif Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro. 

Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari.yakni selama 6-19 April 2021.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Bertambah 2,5 Juta dalam Sepekan

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini.

Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com