JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang 14 hari, yakni 6-19 April 2021.
Selain diperpanjang, pemerintah juga menambah cakupan wilayah yang memberlakukan kebijakan ini.
"Pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Dengan penambahan lima wilayah tersebut, total ada 20 provinsi yang memberlakukan PPKM mikro jilid lima.
Baca juga: PPKM Mikro Diklaim Berhasil Cegah Lonjakan Covid-19 Selama Masa Libur Panjang
Selain 5 provinsi baru, 15 provinsi yang selama ini sudah memberlakukan PPKM mikro yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi itu untuk periode tanggal 6 sampai dengan 19 April," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, penambahan lima provinsi itu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah data terkait Covid-19, mulai dari kasus aktif, kasus kumulatif, pasien meninggal, dan sembuh.
Airlangga juga menyebut, pada PPKM jilid kelima ini pemerintah mengubah kriteria zonasi atau tingkat risiko penularan Covid-19 di lingkungan RT/RW.
Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Mikro hingga Lebaran
Suatu RT/RW dikategorikan zona merah Covid-19 jika di lingkungan tersebut terdapat lebih dari 5 rumah yang warganya positif virus corona.
Kemudian, zona oranye jika di lingkungan RT/RW terdapat 3-5 rumah yang positif Covid-19. Lalu, zona kuning jika di lingkungan RT/RW ada 1-2 rumah yang warganya terkonfirmasi virus corona.
Selanjutnya, suatu lingkungan dikategorikan zona hijau jika tidak ada satu rumah pun yang warganya positif Covid-19 di suatu RT/RW.
"Kriteria ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid lebih dicegah lagi," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.