JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh memastikan akan mematuhi protokol kesehatan dalam rencana unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (12/4/2021).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan aksi unjuk rasa nanti akan sesuai aturan yang ditentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Misalnya, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga membawa handsanitizer.
Bahkan tak menutup kemungkinan akan dilakukan tes rapid antigen terlebih dulu guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Aksi ini tentu memgikuti perintah satgas Covid-19. Kita tidak akan melanggar ketentuan Satgas dan aparat kemanan," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).
Terkait dengan jumlah peserta aksi, Said juga memastikan akan mengikuti aturan yang dikeluarkan aparat keamanan.
"Misal diizinkan 100 ya kami 100, diizinkan 50 orang ya 50 orang. Kemudian kami siap rapid antigen, kalau perlu rapid antigen secara pribadi dan kemudian membawa surat rapid antigennya," kata Said.
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Disebut Bakal Gelar Aksi Besar 12 April, Ini 3 Tuntutannya
Adapun aksi ini akan berlangsung secara serentak di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Riau.
Kemudian Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorotntalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, NTB, hingga DKI Jakarta sebagai tingkat nasional dalam aksi kali ini.
Di Jakarta, massa aksi nanti akan terkonsentrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi nanti juga akan diikuti puluhan ribu buruh yang berasal dari seribuan perusahaan.
Di antaranya buruh dari industri banking, logistik, tekstil, garmen, sepatu, makanan, minuman, percetakan, penerbitan, media, pariwisata, dan faramasi kesehatan.
Selanjutnya, industri kimia, energi, pertambangan, semen, elektronik, otomotif, baja, besi, mesin, hingga guru honorer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.