Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Besaran Kredit untuk UMKM Dinaikkan hingga Lebihi 30 Persen

Kompas.com - 05/04/2021, 13:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan besaran kredit untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik hingga melebihi 30 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri pada Senin (5/4/2021).

"Dari rapat terbatas yang terkait dengan UMKM, tadi Bapak Presiden memberikan arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level 18 sampai 20 persen dari total kredit," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

"Bapak Presiden meminta agar diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan. Sehingga Presiden memberikan arahan kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Minta UMKM Dikorporatisasi, dari Usaha Perorangan jadi PT-Koperasi

Sehingga, dari semula rata-rata pembiayaan kredit UMKM sebesar 20 persen akan ditingkatkan menjadi 30 persen.

Airlangga melanjutkan, rapat terbatas juga membahas realisasi program kredit usaha rakyat (KUR).

Dia mengungkapkan, pada 2020 realisasi KUR mencapai Rp198,53 triliun

"Jumlah ini lebih dari 104 persen dari apa yang ditargetkan," tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, KUR terdiri dari empat program.

Pertama, kredit usaha mikro itu yang nilainya dibawah Rp 10 miliar. Saat ini penyaluran program kredit usaha mikro sebesar Rp 8,49 triliun.

Baca juga: Jokowi: Curah Hujan Ekstrem, Selalu Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Jumlah itu pun setara dengan 4 persen dari total yang mendapatkan kredit atau setara dentan 2,4 juta nasabah.

Kedua, kredit usaha dengan nominal kredit antara Rp 10 juta - Rp 50 juta.

Program ini telah disalurkan kepada 3,6 juta nasabah atau setara dengan Rp 128 triliun.

Ketiga, kredit usaha rakyat (KUR) kecil dengan nominal Rp50 juta - Rp500 juta. Kredit ini sudah disalurkan kepada 2,4 juta nasabah atau setara dengan Rp59 triliun.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, BSI Gandeng MUI dan PBNU

Keempat, yakni KUR TKI yang besarannya Rp75 juta.

"Arahan Bapak Presiden, tentu yang KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp50 juta ini ditingkatkan plafonnya jadi menjadi Rp100 juta," ucap Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com