Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Buruh Disebut Bakal Gelar Aksi Besar 12 April, Ini 3 Tuntutannya

Kompas.com - 05/04/2021, 13:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di 20 provinsi pada Senin (12/4/2021).

Dalam aksi tersebut, buruh sudah menyiapkan tiga tuntutan kepada pemerintah dan pengusaha berkaitan dengan nasib dan hak pekerja.

Pertama, mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Buruh meminta pencabutan khususnya klaster ketenagakerjaan.

Kedua, meminta pemerintah dan penguasaha tetap membayarkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) t2021.

Baca juga: Kesederhanaan di Balik Sosok Muchtar Pakpahan yang Vokal Membela Buruh

Ketiga memastikan pemerintah dan pengusaha di seluruh Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh dan tidak dicicil.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, bahwa aksi ini berlangsung sehari menjelang pelaksanaan ibadah puasa.

"Kenapa kita perlu melakukan aksi satu hari menjelang puasa, karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh yaitu menolak Omnibus Law," tegas Said dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2011).

Adapun aksi ini akan berlangsung secara serentak di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Riau.

Kemudian Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorotntalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, NTB, hingga DKI Jakarta sebagai tingkat nasional dalam aksi kali ini.

Aksi nanti juga akan diikuti puluhan ribu buruh yang berasal dari seribuan perusahaan.

Di antaranya buruh dari industri banking, logistik, tekstil, garmen, sepatu, makanan, minuman, percetakan, penerbitan, media, pariwisata, dan faramasi kesehatan.

Selanjutnya, industri kimia, energi, pertambangan, semen, elektronik, otomotif, baja, besi, mesin, hingga guru honorer.

Said memastikan, jalannya aksi unjuk rasa nanti akan sesuai aturan yang ditentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Misalnya, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga membawa handsanitizer.

"Aksi ini tentu mengikuti perintah Satgas Covid-19, kita tidak akan melanggar ketentuan Satgas dan aparat kemanan yaitu kami siap dirapid antigen," katanya.

Baca juga: Massa Buruh Bakal Gelar Aksi Besar Jelang Puasa

Adapun sasaran utama aksi kali ini adalah kantor pemerintah daerah. Sedangkan, untuk wilayah DKI Jakarta menyasar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Said juga memastikan akan memenuhi permintaan jika aparat keamanan memberikan izin dengan syarat pembatasan massa aksi.

"Misal diizinkan 100 ya kami 100, diizinkan 50 orang ya 50 orang. Kemudian kami siap rapid antigen, kalu perlu rapid antigen secara pribadi dan kemudian membawa surat rapid antigennya," imbuh Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com