Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: 34,3 Persen Khawatir Polisi Virtual Ancam Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 05/04/2021, 12:17 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (5/4/2021) menangkap adanya kekhawatiran dari responden terhadap kehadiran polisi virtual yang beroperasi sejak Februari 2021.

Menurut survei, sebanyak 34,3 persen responden khawatir kehadiran polisi virtual mengancam kebebasan berpendapat di media sosial.

Meskipun mayoritas responden, yaitu sebanyak 53,6 persen berpendapat sebaliknya, tapi kekhawatiran dari sebagian responden ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian.

Baca juga: Soal Virtual Police, Polri Tegaskan Tidak Menangkap Pihak yang Kritik Pemerintah

Setidaknya ada jaminan bahwa di tengah pengawasan yang dilakukan oleh polisi virtual, tetap ada jaminan tidak adanya pembatasan berekspresi di media sosial.

Sebab, imbas dari kekhawatiran ini pada akhirnya melahirkan sikap yang cenderung hati-hati bagi sebagian responden ketika berinteraksi melalui media sosial.

Separuh lebih responden, yaitu 57,6 persen menyatakan, lebih berhati-hati mengunggah konten di media sosial, baik berupa status, foto, atau video.

Gejala ini memiliki dua arti, yakni mereka makin memiliki tingkat kesadaran untuk mengunggah konten yang tidak mengandung ujaran kebencian.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

Namun, di satu sisi, sikap ini juga berpotensi adanya ketakutan untuk berekspresi di ranah daring.

Di lain sisi, jajak pendapat menyatakan mayoritas masyarakat setuju dengan kehadiran polisi virtual.

Sebanyak 77,4 persen responden menyampaikan, tugas polisi virtual untuk melakukan pengawasan di media sosial dianggap perlu.

Hanya 15,2 persen yang menyatakan tidak setuju, sementara sisanya tidak menjawab.

Penerimaan responden ini menyumbang narasi penting di tengah perdebatan soal peran polisi virtual yang seharusnya tidak melakukan fungsi pengawasan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 77,4 Persen Responden Setuju Kehadiran Polisi Virtual

Bahkan, responden juga berpendapat polisi virtual dinilai perlu menggandeng penyedia layanan media sosial untuk melakukan pengawasan konten di media sosial.

Harapan ini disampaikan oleh 70,1 persen responden yang melihat relasi keduanya menjadi penting dilakukan agar upaya pengawasan sekaligus pencegahan bisa lebih efektif.

Survei oleh Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 23-25 Maret 2021 dengan 509 responden pengguna media sosial.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional sesuai jumlah penduduk di tiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4,34 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com