Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Mudik Memang Gerakkan Roda Ekonomi, tetapi...

Kompas.com - 05/04/2021, 10:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda. Setiap hari kasus Covid-19 selalu bertambah meski jumlah penambahannya turun naik.

"Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah merupakan salah satu bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Muhadjir saat menutup rangkaian kegiatan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers, Senin (5/4/2021).

Muhadjir mengakui, aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.

Baca juga: 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021

Namun, pada masa sekarang ini, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi, nanti kalau Covid terjadi, biaya penanganannya tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata dia.

Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah juga sedang berpikir keras menekan biaya pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19 tersebut.

Oleh karena itu, perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19 pun sangat diperhitungkan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.

Pelarangan mudik tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Meski demikian, sebelum dan setelah waktu tersebut masyarakat diharapkan tidak bepergian ke luar daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com