JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda. Setiap hari kasus Covid-19 selalu bertambah meski jumlah penambahannya turun naik.
"Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah merupakan salah satu bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Muhadjir saat menutup rangkaian kegiatan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers, Senin (5/4/2021).
Muhadjir mengakui, aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.
Baca juga: 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021
Namun, pada masa sekarang ini, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi, nanti kalau Covid terjadi, biaya penanganannya tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata dia.
Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah juga sedang berpikir keras menekan biaya pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19 tersebut.
Oleh karena itu, perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19 pun sangat diperhitungkan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.
Pelarangan mudik tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Meski demikian, sebelum dan setelah waktu tersebut masyarakat diharapkan tidak bepergian ke luar daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.