Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 4 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Kompas.com - 05/04/2021, 09:56 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada pihak keluarga.

Adapun, empat WNI tersebut adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).

Dalam proses penyerahan kembali 4 WNI tersebut pada pihak keluarga, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut pihaknya meningkatkan kerja sama dengan Malaysia dan Filipina terkait keamanan di sekitar perairan Sabah, tempat di mana kelompok Abu Sayyaf sering melakukan aksinya.

"Ke depan kami akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama dengan otoritas Filipina," kata Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: TNI Bantu Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf


 

Retno juga mengatakan, sejak 2016 tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini makan tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," ucapnya.

Retno menuturkan, ke depan Pemerintah RI akan terus melakukan komunikasi pada para para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, serta para pemilik kapal di Malaysia untuk berhati-hati.

"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," ujar Retno.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Semua WNI Tawanan Abu Sayyaf Bebas

Diberitakan sebelumnya empat WNI tersebut bekerja sebagai nelayan. Keempatnya diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Januari 2020.

Adapun keempat WNI dapat diselamatkan di waktu yang berbeda.

Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26) bebas pada Kamis (18/3/2021).

Tiga hari berselang, petugas keamanan gabungan dapat membebaskan Khairuldin Bin Yai Kii (15) pada Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Pemuda WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Sebagai informasi kelompok Abu Sayyaf merupakan kelompok teroris berbasis di Filipina selatan yang kerap terlibat aksi pengeboman dan penculikan turus dan misionaris Barat sejak awal 1990-an. Motif aksi kelompok tersebut adalah meminta uang tebusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Abu Sayyaf melakukan perampokan kapal kargo, kapal tunda, dan kapal-kapal penangkap ikan di perairan yang tidak dijaga ketat di dekat perbatasan laut Malaysia dan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Nasional
Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com