JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko.
"Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Razman mengatakan, keputusannya itu didasari atas kehendak pribadi tanpa adanya perintah maupun kepentingan pihak lain.
Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko, Politikus PKS: Politik Harus Punya Etika, Tak Bisa Instan
Ia juga mengaku akan tetap menghormati Moeldoko meski telah mengundurkan diri dari kubu KLB.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun, tidak ada untuk menghianati untuk siapa pun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan KLB, Respons AHY dan Langkah Kubu Moeldoko
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret lalu.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.