Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Menko PMK: Usaha Harus Terus Berdenyut

Kompas.com - 02/04/2021, 11:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kebijakan larangan mudik tidak akan menghentikan roda perekonomian di daerah, khususnya di sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan Muhadjir setelah bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

"Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Sektor Pariwisata?

Dalam pertemuan dengan Sandiaga, Muhadjir mendukung inisiatif Sandiaga untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah dengan menjaga protokol kesehatan.

Sebab, hal itu dapat menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat sekaligus mengobati keinginan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata.

"Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," kata dia.

Di samping itu, Muhadjir mendorong pemberian insentif kepada pelaku usaha di sektor pariwisata agar mereka tidak terpuruk karena kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.

Baca juga: Kepala BNPB: Saya Minta Pekerja Migran Tidak Mudik Lebaran, Kecuali...

Sementara itu, Sandiaga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan stimulus-stimulus yang didorong oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sandiaga juga mengaku sudah menyiapkan wisata-wisata di kota besar untuk memudahkan masyarakat berwisata karena tidak dapat pulang ke kampung halaman.

"Akan ada juga produk-produk ekonomi kreatif yang bisa menggantikan kehadiran fisik mereka di kampung halaman, seperti produk kuliner ataupun fesyen," ujar Sandiaga.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup pada 6-17 Mei

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com