Sidang pembacaan putusan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
"Menetapkan membekukan korporasi atau organisasi Jamaah Anshor Daulah, organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al Dawla Al Sham) atau ISIL (Islamic State in Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang," ujar Hakim Ketua Aris Bawono membacakan surat putusan.
Majelis hakim menyatakan, JAD telah melanggar Pasal 17 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Baca juga: Kapolri: 5 Teroris Anggota JAD di NTB Sudah Kami Amankan
Majelis hakim menilai JAD merupakan korporasi yang telah melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu didasarkan pada tindak terorisme yang dilakukan pimpinannya, Zainal Anshori, dan anggota-anggota JAD lainnya, yang telah diputuskan di pengadilan.
Cikal bakal lahirnya MIT tak bisa dipisahkan dari keberadaan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir pada 2008.
Pada 2009, sejumlah kelompok milisi yang diduga merupakan afiliasi JAT beserta jaringan organisasi lainnya disebut berencana mendirikan negara Islam di Indonesia.
Misi tersebut mereka realisasikan dengan memulai pengadaan latihan militer bagi anggota mereka untuk berperang melawan pemerintah. Saat itu Aceh dipilih sebagai lokasi pelatihan militer.
Namun pada 2010, proyek pelatihan militer itu kandas lantaran terbongkar oleh polisi dan menjadikan Abu Bakar Ba'asyir sebagai terpidana. Ba’asyir didakwa mendanai pelatihan militer tersebut.
Baca juga: Fakta Terkini Teror di Sigi, 7 Rumah Dibakar dan Soal Keterlibatan MIT Pimpinan Ali Kalora
Beberapa anggota milisi yang terlibat dalam pelatihan milter itu berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Mereka akhirnya membentuk sel-sel teroris masing-masing namun saling terhubung satu sama lain.
Setelah pelatihan militer di Aceh gagal, seorang pimpinan Jemaah Islamiyah (JI) Abu Tholut yang dikenal pernah dekat dengan Ba’asyir, datang ke Poso dan bertemu Yasin serta Santoso.
Abu Tholut kemudian menjelaskan rencana menjadikan Poso sebagai markas Negara Islam.
Abu Tholut juga mengusulkan berdirinya JAT Poso, sebagai cikal bakal wadah kelompok yang memperjuangkan Negara Islam di sana.
Santoso kemudian diangkat menjadi penanggung jawab pelatihan militer di JAT Poso. Ketika itu JAT Poso dipimpin oleh Yasin.
Santoso kemudian merealisasikan proyek tersebut dengan merekrut peserta untuk mengikui pelatihan militer.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sigi Diduga Jaringan MIT, Satgas Tinombala Dikerahkan
Pada 2010, Santoso dan rekan-rekannya berhasil mengumpulkan senjata dan menemukan tempat pelatihan militer di Gunung Mauro, Tambarana, Poso, serta di daerah Gunung Biru, Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah.
Beberapa aksi terror MIT yang terkenal ialah saat mereka membunuh dua orang polisi yakni Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman pada 16 Oktober 2012. keduanya ditemukan tewas di Dusun Tamanjeka, Desa Masani.