JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Subbidang Tracing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Koesmedi Priharto mengingatkan petugas posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di desa memeriksa kesehatan setiap ada warga luar yang mendatangi wilayahnya.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Jadi harusnya dilakukan seperti itu, kalau ada orang dari luar, harus diperiksa, aman enggak ini orang," kata Koesmedi dalam diskusi yang digelar BNPB, Senin (1/4/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diklaim Berhasil Cegah Lonjakan Covid-19 Selama Masa Libur Panjang
Koesmedi mengatakan, masyarakat di suatu desa semestinya tidak dengan mudah menerima warga dari luar.
Hal ini semata-mata demi mencegah adanya penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, jika masyarakat luar ingin mendatangi ke daerah tertentu sudah sepatutnya menjalani karantina terlebih dulu.
Legitimasi kebijakan karantina ini bisa dilakukan dengan langkah yang dilakukan pimpinan Satgas Covid-19 setempat maupun masyarakat itu sendiri.
"Nanti kalau ada saudara kamu ke sini harus diperiksa lho, harus punya bukti, sehingga kamu tidak bisa menerima semua, kalau perlu dia dikarantina dulu," kata dia.
"Misalnya, di satu tempat yang disediakan, tujuh hari atau berapa hari," ucap Koesmadi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Perayaan Paskah Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan PPKM Mikro
Menurut dia, tahap karantina tersebut tak ubahnya dengan kebijakan yang terjadi di luar negeri.
Kebijakan itu yaitu warga yang mendatangi ke negara tertentu diwajibkan untuk menjalani karantina terlebih dulu.
"Kita kalau pergi ke luar negeri kan seperti itu, kita datang dikarantina, enggak boleh langsung jalan-jalan ke kota, hal itu yang harus diajarkan kepada mereka," ucap dia.
Hingga Kamis (1/4/2021), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.517.854 kasus.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 1.355.578 orang.
Sedangkan, kasus meninggal dunia mencapai 41.054.
Baca juga: UPDATE: Tambah 6.142, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.517.854 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.