JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Senin (1/4/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 62.623 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Senin sore.
Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Dalam data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 6.142 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.517.854, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Baca juga: Survei SMRC: 69,2 Persen Puas dengan Kerja Pemerintah Tangani Covid-19
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 7.248 orang.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.355.578 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 196 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan tambahan ini, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini sebanyak 41.054 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 196, Kasus Kematian akibat Covid-19 Mencapai 41.054
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.