Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Ancaman Terorisme Nyata dan Dekat, Hentikan Opini soal Konspirasi

Kompas.com - 01/04/2021, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, ancaman terorisme nyata dan berbahaya.

Moeldoko menanggapi perkembangan situasi keamanan Indonesia menyusul aksi terorisme di depan Gereja Katedral, Makassar dan Mabes Polri, Jakarta.

"Ancaman terorisme adalah nyata, dekat, dan berbahaya, sehingga dihimbau untuk menghentikan opini-opini konspirasi yang tidak berdasar, tidak bertanggung jawab dan justru memperkeruh situasi," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat Tak Takut dengan Aksi Terorisme

Dia mengatakan, terorisme adalah musuh bersama seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat Indonesia saling menjaga satu sama lain.

"Tetap waspada dan tenang, serta membantu aparat penegak hukum bila memiliki informasi maupun keterangan terkait aksi terorisme belakangan ini," ucap dia. 

Moeldoko menyebut, sebagaimana telah ditegaskan Presiden Joko Widodo, tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air.

Presiden juga telah memerintahkan kepala Kepolisian Republik Indonesia, panglima TNI, dan kepala Badan Intelijen Negara untuk saling berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Mabes Polri Diserang, PKB: Kapolri Perlu Lakukan Langkah Progresif Tangani Kasus Teroris

Hal demikian dilakukan untuk menjamin bahwa negara hadir untuk memastikan keamanan seluruh rakyat Indonesia dari rasa takut.

"Pemerintah telah memiliki perangkat hukum dan strategi yang lengkap untuk membongkar sel teror hingga ke akar-akarnya, termasuk melalui pendekatan hard approach," ucap Moeldoko.

"Jadi, tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia, seluruhnya akan dibongkar. Upaya penegakan hukum akan dilaksanakan dengan tegas, adil dan seefektif mungkin," kata mantan panglima TNI itu.

Sebelumnya, aksi teror terjadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Terorisme

Aksi tersebut terjadi pukul 16.30 WIB saat seorang perempuan berkerudung biru dengan pakaian hitam menyerang pos penjagaan Mabes Polri.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, perempuan tersebut teridentifikasi sebagai ZA, perempuan 25 tahun warga Ciracas, Jakarta Timur.

Sebelum melakukan penyerangan, ZA sempat menanyakan pada polisi yang berjaga di mana letak kantor pos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com