Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Waspadai Pola Penyebaran Ekstremisme di Lingkup Keluarga

Kompas.com - 01/04/2021, 14:00 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta waspada dengan pola penyebaran paham ekstremisme di lingkup keluarga. Pengamat intelejen dan terorisme Stanislaus Riyanta berpendapat, pola penyebaran seperti itu dilakukan agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.

"Terjadi perubahan strategi kelompok radikal yang sebelumnya bergerak dalam kelompok, beradaptasi menjadi unit yang lebih kecil termasuk di tingkat keluarga," ujar Riyanta kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolri: Penyerang Mabes Polri ZA Berideologi ISIS

Menurut Riyanta, pola penyebaran paham seperti itu kerap dilakukan oleh jaringan terorisme yang berafiliasi pada Negara Islam di Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Selain menyebarkan paham radikalisme dalam keluarga, kelompok ini juga tak segan merekrut anak-anak dan perempuan untuk melancarkan aksinya.

"Salah satu aksi teroris dari kelompok yang berafiliasi dengan ISIS adalah melibatkan perempuan dan anak-anak pada aksinya, meskipun itu keluarga dari pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Sempat Unggah Foto Bendera ISIS di Instagram

Riyanta menjelaskan, pola penyebaran ekstremisme di lingkup keluarga biasanya memanfaatkan media sosial.

Hal ini menyebabkan munculnya pelaku teror tunggal atau lone wolf. 

"Lone wolf memang terpapar radikal secara mandiri, atau swa-radikalisasi. Aksinya serampangan karena tidak terlatih dan bergerak sendiri," katanya.

Pelaku teror tunggal, kata Riyanto, tidak jarang berusia muda.

Ia menuturkan, generasi muda rawan terpapar paham ekstremisme yang berujung pada terorisme, karena berada pada fase pencarian jati diri dan eksistensi.

Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Penyerangan di Mabes Polri

Fase tersebut yang kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memengaruhi pelaku.

"Mereka kemudian mendapat sesuatu yang baru dari propaganda kelompok radikal," imbuh dia.

Fenomena teror yang dilakukan oleh pelaku berusia muda belakangan terjadi di Indonesia.

Pelaku berinisial L berusia 26 tahun dan istrinya, YSR, menjadi pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

Kemudian, perempuan berinisial ZA menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ZA diketahui berusia 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com