Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolaknya Demokrat Versi KLB Diharapkan Jadi Pembelajaran Politikus Tak Mempermainkan Soliditas Partai

Kompas.com - 01/04/2021, 11:28 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang jadi pelajaran untuk politisi agar tidak main-main untuk mengganggu soliditas partai politik lain.

Pangi menjelaskan, dalam penolakan pada kepengurusan versi KLB, pemerintah menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air.

"Ini jadi pembelajaran untuk oknum politisi jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," sebut Pangi pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan KLB, Respons AHY dan Langkah Kubu Moeldoko

Pangi menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kaitannya dengan penegakan hukum.

"Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di tanah air," paparnya.

Adapun Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau.

Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.

"Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," katanya.

Baca juga: Sikap Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Versi KLB Dinilai Berdampak Positif

Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayoni partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," pungkas dia.

Sebagai informasi, Menkumham Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlansung 5 Maret 2021.

Yasonna mengatakan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.

Baca juga: Pengesahan Hasil KLB Ditolak, Marzuki Alie: Kita Harus Menerima

Kemenkumham, lanjut Yasonna, juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.

Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Adapun KLB Deli Serdang di inisiasi sejumlah eks Kader Partai Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Darmizal dan Marzuki Alie.

Pada KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com