Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Operasi Siber Ditingkatkan Pasca-penyerangan di Mabes Polri

Kompas.com - 01/04/2021, 11:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta pemerintah meningkatkan operasi siber di berbagai media sosial usai terjadinya penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore.

Peningkatan operasi siber tersebut perlu dilakukan hingga mencari dan menyelidiki pemilik akun yang mengunggah konten berbau faham radikalisme menuju terorisme.

"Jadi tidak cukup dengan melakukan take-down atau mematikan akun tersebut. Tapi mencari pemiliknya untuk diselidiki lebih dalam sebelum yang bersangkutan atau orang lain yang terpengaruh melakukan tindakan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Soal Teroris di Mabes Polri, Jokowi Perintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan BIN Tingkatkan Kewaspadaan

Meski demikian, diakuinya bahwa operasi siber di berbagai media sosial selama ini telah dilakukan oleh pemerintah.

Namun, pasca-penyerangan di Mabes Polri yang dilakukan seorang pelaku, ia meminta agar operasi siber ditingkatkan.

Pasalnya, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bahwa potensi ancaman terorisme tidak hanya datang dari kelompok organisasi terorisme.

"Operasi medsos semacam itu sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan kapasitas dan intensitasnya. Karena pelajaran yang bisa kita tarik dari peristiwa kemarin adalah potensi ancaman tindakan terorisme ke depan bisa datang dari orang perorangan yang mengalami proses radikalisasi menuju pada perbuatan terorisme," jelasnya.

Baca juga: Mabes Polri Diserang, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang tetapi Waspada

Untuk itu, Wakil Ketua Umum PPP ini menekankan sekali lagi agar pemerintah, BNPT dan kelembagaan terkait meningkatkan tugas peran sertanya mencegah terorisme.

Dalam hal ini, kata dia, BNPT dan kelembagaan lain memegang peran serta mandatnya menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Karena ancaman tindakan terorisme perorangan seperti itu, maka pemerintah perlu meningkatkan koordinasi kelembagaan dan BNPT dalam hal ini harus aktif memegang peran dan mandatnya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018," ucap Arsul.

Baca juga: PBNU Kutuk Keras Aksi Teror Penembakan di Mabes Polri

Diberitakan, terjadi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta yang dilakukan seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) pada Rabu sore.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku menembakkan senjata api ke arah polisi di Mabes Polri.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Diketahui, aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com