Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Operasi Siber Ditingkatkan Pasca-penyerangan di Mabes Polri

Kompas.com - 01/04/2021, 11:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta pemerintah meningkatkan operasi siber di berbagai media sosial usai terjadinya penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore.

Peningkatan operasi siber tersebut perlu dilakukan hingga mencari dan menyelidiki pemilik akun yang mengunggah konten berbau faham radikalisme menuju terorisme.

"Jadi tidak cukup dengan melakukan take-down atau mematikan akun tersebut. Tapi mencari pemiliknya untuk diselidiki lebih dalam sebelum yang bersangkutan atau orang lain yang terpengaruh melakukan tindakan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Soal Teroris di Mabes Polri, Jokowi Perintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan BIN Tingkatkan Kewaspadaan

Meski demikian, diakuinya bahwa operasi siber di berbagai media sosial selama ini telah dilakukan oleh pemerintah.

Namun, pasca-penyerangan di Mabes Polri yang dilakukan seorang pelaku, ia meminta agar operasi siber ditingkatkan.

Pasalnya, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bahwa potensi ancaman terorisme tidak hanya datang dari kelompok organisasi terorisme.

"Operasi medsos semacam itu sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan kapasitas dan intensitasnya. Karena pelajaran yang bisa kita tarik dari peristiwa kemarin adalah potensi ancaman tindakan terorisme ke depan bisa datang dari orang perorangan yang mengalami proses radikalisasi menuju pada perbuatan terorisme," jelasnya.

Baca juga: Mabes Polri Diserang, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang tetapi Waspada

Untuk itu, Wakil Ketua Umum PPP ini menekankan sekali lagi agar pemerintah, BNPT dan kelembagaan terkait meningkatkan tugas peran sertanya mencegah terorisme.

Dalam hal ini, kata dia, BNPT dan kelembagaan lain memegang peran serta mandatnya menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Karena ancaman tindakan terorisme perorangan seperti itu, maka pemerintah perlu meningkatkan koordinasi kelembagaan dan BNPT dalam hal ini harus aktif memegang peran dan mandatnya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018," ucap Arsul.

Baca juga: PBNU Kutuk Keras Aksi Teror Penembakan di Mabes Polri

Diberitakan, terjadi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta yang dilakukan seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) pada Rabu sore.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku menembakkan senjata api ke arah polisi di Mabes Polri.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Diketahui, aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com