Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA: Anak Disabilitas Alami Kekerasan karena Pengasuhan Buruk

Kompas.com - 01/04/2021, 11:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, pengasuhan buruk menyebabkan anak penyandang disabilitas mengalami kekerasan.

Anak disabilitas, kata dia, sangat rentan mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Selain itu, mereka mudah mengalami bullying, stigma, hingga pemasungan.

“Banyaknya anak penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan perlakukan salah lainnya, disebabkan karena mendapatkan pengasuhan buruk," kata Nahar dalam Webinar Sosialisasi Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Masyarakat, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: KPAD Ungkap Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Masifnya Kekerasan Anak

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak harus memiliki komitmen untuk memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang baik.

Sebab, kata dia, anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian dan upaya bersama dari seluruh pihak, utamanya untuk mendorong pemenuhan hak serta memberikan perlindungan secara cepat.

"Kita harus bisa memahami kondisi anak penyandang disabilitas, memastikan tumbuh kembangnya berjalan optimal, memiliki masa depan yang baik, tidak lagi dibedakan dengan anak non disabilitas lainnya, dan mau mengambil tindakan segera ketika ada anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Anak Indonesia 2020, ada 0,79 persen atau 650.000 anak penyandang disabilitas dari 84,4 juta anak Indonesia.

Baca juga: 7 Cara Berkomunikasi dengan Anak Disabilitas Pendengaran

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak per 30 Maret 2021, sebanyak 110 anak penyandang disabilitas dari total 1.355 anak mengalami kekerasan.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2019 pun menunjukkan, ada 13,5 persen anak yang belum pernah sekolah dan 9,58 persen tidak lagi bersekolah.

"Jadi pemerintah melalui Kemen PPPA terus berupaya mendorong pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak penyandang disabilitas," kata dia.

Saat ini, Kemen PPPA beserta kementerian/lembaga terkait sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus Anak.

Baca juga: Bus Transjakarta yang Dilukis Anak-anak Disabilitas Dioperasikan di Koridor 1

Peraturan tersebut akan mengakomodasi upaya perlindungan anak penyandang disabilitas, mulai dari aspek kesehatan, pengasuhan keluarga, pemenuhan kebutuhan khusus, pemberian layanan yang dibutuhkan.

Kemudian, perlindungan khusus, perlakuan sama dengan anak lainnya, integrasi sosial, perlindungan individu, pemberian akses untuk mengembangkan diri sesuai bakat, hingga minat yang dimiliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com