Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani: Potensi Ancaman Terorisme Bisa Datang dari Orang Per Orang

Kompas.com - 01/04/2021, 10:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, peristiwa penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) menjadi pelajaran kepada semua pihak, khususnya pemerintah, bahwa potensi ancaman tindakan terorisme bisa datang dari orang per orang bukan kelompok.

Pasalnya, ia menyimak penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa pelaku penyerangan adalah seorang lone-wolf.

"Maka ini sekali lagi mengingatkan kita semua khususnya jajaran pemerintahan terkait bahwa potensi ancaman tindakan terorisme ke depan bisa datang dari orang per orang yang mengalami proses radikalisasi yang menuju pada perbuatan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Ia melanjutkan, penyerangan di Mabes Polri juga membuktikan bahwa potensi ancaman terorisme bukan saja berasal dari mereka yang berkelompok dan membentuk sel-sel bagian kecil dari organisasi terorisme.

Baca juga: Soal Teroris di Mabes Polri, Jokowi Perintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan BIN Tingkatkan Kewaspadaan

Oleh karenanya, lanjut dia, ada hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya potensi tindakan terorisme oleh orang per orang.

Salah satunya berkoordinasi dengan kelembagaan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Maka pemerintah perlu meningkatkan koordinasi kelembagaan dan BNPT dalam hal ini harus aktif memegang peran dan mandatnya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mencontohkan seperti apa seharusnya pemerintah bertindak mencegah terorisme atas kasus di Mabes Polri.

Menurutnya, kata kunci yang ada dalam pencegahan terorisme adalah koordinasi dari jajaran pemerintah untuk meningkatkan operasi siber di media sosial.

"Memang operasi media sosial semacam itu sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan kapasitas dan intensitasnya," terang dia.

Arsul menambahkan, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan BNPT dan lembaga lain untuk melakukan intervensi terhadap akun-akun tertentu secara selektif serta terukur.

Baca juga: Mabes Polri Diserang, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang tetapi Waspada

Ia menilai, dalam hal ini, pemerintah tidak cukup hanya melakukan take-down atau mematikan akun dari yang diduga termakan faham radikal dan menuju terorisme.

"Tapi mencari pemiliknya untuk diselidiki lebih dalam sebelum yang bersangkutan atau orang lain yang terpengaruhi melakukan tindakan terorisme," ujar Arsul.

Diberitakan, terjadi serangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) pada Rabu sore.

Penyerangan itu dengan cara ZA menembakkan senjata api ke arah polisi.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Adapun aksi teror di Mabes Polri terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Aksi teror di Makassar itu, menurut Polri, diduga dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com