JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa ZA (25) merupakan tersangka terduga teroris penyerang Mabes Polri yang melancarkan aksi lone wolf atau pelaku tunggal.
Polri menduga aksi yang dilakukan ZA ini karena terpengaruh ideologi kelompok teror ISIS, yang terlihat dari unggahannya di Instagram.
"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf berideologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingan-nya di media sosial," ujat Sigit di Mabes Polri, Rabu malam.
Baca juga: Aksi Teroris Milenial: Lone Wolf, Unggah Konten di IG, Pamit di Grup WhatsApp
Lantas apa itu aksi terorisme lone wolf?
1. Aksi mandiri
Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya menjelaskan, seorang lone wolf merupakan sebuah aksi serangan yang dilakukan seseorang secara mandiri.
Kemandirian tersebut mulai dijalankan sejak dari persiapan hingga tiba waktunya eksekusi aksi.
Di samping itu, seseorang yang menjalankan aksi lone wolf umumnya tidak mempunyai jaringan dengan kelompok teroris mana pun.
"Lone wolf itu aksi tunggal, aksi mandiri yang dalam prosesnya dia juga siapkan sendiri. Dalam aksinya, pada saatnya juga melakukan sendiri dan dia tidak berhubung dengan jejaring kelompok teroris mana pun," ujar Harits ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Kapolri Sebut Penyerang Mabes Polri Teroris Lone Wolf
2. Keinginan pribadi
Kendati demikian, kata Harits, seseorang yang menjalankan aksi lone wolf tidak menutup kemungkinan bagian entitas kelompok teroris tertentu.
Hanya saja, seorang lone wolf mempunyai keinginan pribadi dan aksinya pun tidak mengatasnamakan kelompoknya.
"Jadi keinginan personal dia melakukan aksi dan tidak mengatasnamakan kelompoknya, tidak juga kemudian atas inisitaif kelompoknya. Dia inisiatif sendiri, tapi masih ada sisa dia keterkaitan," jelas Harits.
Baca juga: Teroris Penyerang Mabes Polri Drop Out Saat Kuliah Semester 5