Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Teroris Lone Wolf: Alasan Pelaku Beraksi Seorang Diri dan Pengaruh Medsos

Kompas.com - 01/04/2021, 10:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa ZA (25) merupakan tersangka terduga teroris penyerang Mabes Polri yang melancarkan aksi lone wolf atau pelaku tunggal.

Polri menduga aksi yang dilakukan ZA ini karena terpengaruh ideologi kelompok teror ISIS, yang terlihat dari unggahannya di Instagram.

"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf berideologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingan-nya di media sosial," ujat Sigit di Mabes Polri, Rabu malam.

Baca juga: Aksi Teroris Milenial: Lone Wolf, Unggah Konten di IG, Pamit di Grup WhatsApp

Lantas apa itu aksi terorisme lone wolf?

1. Aksi mandiri

Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya menjelaskan, seorang lone wolf merupakan sebuah aksi serangan yang dilakukan seseorang secara mandiri.

Kemandirian tersebut mulai dijalankan sejak dari persiapan hingga tiba waktunya eksekusi aksi.

Di samping itu, seseorang yang menjalankan aksi lone wolf umumnya tidak mempunyai jaringan dengan kelompok teroris mana pun.

"Lone wolf itu aksi tunggal, aksi mandiri yang dalam prosesnya dia juga siapkan sendiri. Dalam aksinya, pada saatnya juga melakukan sendiri dan dia tidak berhubung dengan jejaring kelompok teroris mana pun," ujar Harits ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolri Sebut Penyerang Mabes Polri Teroris Lone Wolf

2. Keinginan pribadi

Kendati demikian, kata Harits, seseorang yang menjalankan aksi lone wolf tidak menutup kemungkinan bagian entitas kelompok teroris tertentu.

Hanya saja, seorang lone wolf mempunyai keinginan pribadi dan aksinya pun tidak mengatasnamakan kelompoknya.

"Jadi keinginan personal dia melakukan aksi dan tidak mengatasnamakan kelompoknya, tidak juga kemudian atas inisitaif kelompoknya. Dia inisiatif sendiri, tapi masih ada sisa dia keterkaitan," jelas Harits.

Baca juga: Teroris Penyerang Mabes Polri Drop Out Saat Kuliah Semester 5

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com