Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR: Semua Pihak Harus Terlibat Upaya Pencegahan Masuknya Paham Radikalisme

Kompas.com - 01/04/2021, 09:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajak seluruh pihak untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi aksi teror yang dilakukan jaringan terorisme.

Azis mengatakan, upaya melawan terorisme itu tidak hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorirsme (BNPT).

"Semua harus terlibat dalam memutus sel sel baru jaringan terorisme, bukan hanya dibebankan kepada aparat Kepolisian, TNI dan BNPT, namun seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat untuk menjaga masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat," kata Azis dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi soal pemahaman agama yang sesuai kaidah.

Tujuannya, agar masyarakat dapat memilah antara pemahaman agama yang baik dan pemahaman yang mengandung paham radikalisme.

Baca juga: PBNU Kutuk Keras Aksi Teror Penembakan di Mabes Polri

"Jangan sampai ada ruang bagi para paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, karena sangat membahayakan bangsa Indonesia," kata dia.

Di samping itu, Azis mendorong pemerintah untuk mengedepankan pemahaman nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

"Pancasila di era globalisasi terkesan kurang digaungkan, padahal nilai nilai Pancasila sangat penting dalam menyelesaikan masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme," kata Azis.

Diberitakan, seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) menyerang Mabes Polri pada Rabu sore dengan menembakkan senjata api ke arah polisi, Rabu (31/3/2021) sore.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Aksi teror di Makassar itu, menurut Polri, diduga dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com