Ia menuturkan, pemerintah memang baru dapat menangani permasalah Demokrat setelah kubu KLB melaporkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah laporan diterima, kata Mahfud, pemerintah langsung bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Begitu mereka melapor tadi sudah disebut, Pak Moeldoko dan Pak Jhonni Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum, diberi waktu dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," kata Mahfud.
"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," ujar dia.
Tidak Ada Dualisme
Menanggapi keputusan pemerintah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan di Partai Demokrat.
"Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY dalam pernyataan pers.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang dinilai telah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Menurut AHY, keputusan pemerintah ini bukan hanya kabar baik bagi Partai Demokrat, melainkan juga kabar baik bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," kata AHY.
Terpisah, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Saiful Huda menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka patinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Saiful.
Saiful pun menyatakan Demokrat pimpinan Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah.
"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.